Tangan Berbagi laporkan SPT Pajak tahun 2023

Uncategorized135 Views

Mataram | SPT Tahunan merupakan surat yang digunakan para Wajib Pajak untuk melaporkan segala bentuk perhitungan dan pembayaran pajak, baik untuk objek pajak maupun bukan.

SPT pajak tahunan bukan hanya menjadi wadah untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak atas penghasilan saja, melainkan juga untuk melaporkan objek pajak dan atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan UU Perpajakan.

Untuk Badan laporan SPT berakhir pada tanggal 30 April 2024.

Alhamdulillah, Yayasan Tangan Berbagi telah menyampaikan laporan ke Dirjen pajak KPP mataram Barat di Kota Mataram, pada tanggal 27 Februari 2024.

News Feed