Mataram, TANGAN BERBAGI – Pejuang Berbagi dari Yayasan Tangan Berbagi Indonesia bersama tim TJSL PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB melakukan koordinasi untuk program “Kampung Sadar Hukum” dengan Kasi Timkum Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB. Jumat (07/10/2022).
PLN UIW NTB bersama Kejaksaan NTB akan bersama sama memberikan edukasi dan sosialisasi terkait hukum dalam kelistrikan.
Rencana lokasi yang akan dijadikan percontohan Kampung Sadar Hukum terkait kelistrikan bertempat di Dusun Aikjaa, Desa Jago Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.